Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) memberikan peringat I pada rapor mutu pendidikan Kota Madiun berdasarkan penilaian 2018. Capaian itu meningkat pesat dan Kota Madiun berada di atas rata-rata mutu pendidikan Jawa Timur.
Kasi Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Madiun, Slamet Hariyadi, mengatakan grafik penilaian mutu pendidikan di Kota Madiun dari tahun ke tahun terus meningkat. Dia menuturkan rapor mutu pendidikan ini didapatkan dari capaian standar pelayanan minimal internal dan eksternal atau SMPI dan SMPE.
SMPI mencakup lima standar utama yang harus dipenuhi sekolah seperti standar kelulusan, isi, proses, penilaian, dan pengelolaan. Sedangkan SMPE yaitu standar minimal yang harus dipenuhi pemerintah daerah seperti standar guru, sarana prasarana, dan keuangan.
“Seluruh standar ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016. Dinas Pendidikan Kota Madiun membentuk program penjaminan mutu sesuai delapan standar itu sejak 2016,” jelas dia, Senin (6/5/2019).
Disdik Kota Madiun menargetkan tahun ini bisa mencapai standar nasional pendidikan (SNP). SNP ini ukurannya delapan standar tersebut dengan grade antara 6-7. Sedangkan di Kota Madiun rata-rata masih di grade 5.
Untuk meningkatkan grade mutu pendidikan di Kota Madiun, LPMP memberikan beberapa saran yaitu optimalisasi peran pengawas untuk mendampingi sekolah. Selain itu, pemerintah daerah juga jarus menjamin SPME yaitu seperti menyediakan guru, keuangan, hingga sarana prasarana pendidikan.