Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, akan mengeluarkan kebijakan baru terkait hari belajar di sekolah untuk pelajar SD dan SMP. Pemerintah setempat bakal menerapkan lima hari sekolah bagi jenjang SD dan SMP.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan pemkot akan segera mengeluarkan perwali mengenai aturan lima hari sekolah untuk jenjang SD dan SMP. Nantinya setelah kebijakan itu diterapkan, para pelajar akan pulang sore selama lima hari sekolah itu, yaitu Senin-Jumat.
Maidi menuturkan pembelajaran anak itu tidak harus penuh di dalam akademik. Namun, perlu ada hari khusus yang diberikan supaya orang tua juga berperan untuk mendampingi anak-anaknya.
“Lima hari sekolah ini akan bisa menghadapi hal-hal yang menjadi kesulitan para pelajar. Karena selama ini ada kurang pemantauan dari orang tua,” ujar Maidi, Senin (6/5/2019).
Mantan Sekda Kota Madiun itu menuturkan hari Sabtu dan Minggu nantinya bisa menjadi hari pembelajaran keluarga. Menurutnya, anak-anak SD dan SMP perlu pendampingan dari keluarga.
Lebih lanjut, dia menuturkan dengan adanya lima hari sekolah nantinya waktu belajar akan sampai sore. Sehingga para pelajar, terutama yang muslim, bisa ikut Salat Zuhur dan Asar bersama di sekolah.
Saat waktu pulang sekolah, para pelajar juga bertepatan dengan waktu pulang kerja orang tuanya. Sehingga orang tua tidak perlu izin untuk menjemput anak sekolah saat masih bekerja.
Dia menambahkan saat anak-anak mendapat kesulitan di sekolah, guru bimbingan konseling harus berkunjung ke rumah anak yang bermasalah. “Di situ apa permasalahannya. Cara mengatasinya bagaimana. Ini bentuk antisipasi,” ujar Maidi.
Hasil laporan mengenai permasalahan pelajar pun harus diserahkan ke wali kota. Sehingga wali kota juga tahu kondisi anak-anak di wilayah yang dipimpinnya.