Skip to main content

PROGRAM PEMBINAAN  KESISWAAN

SMP NEGERI 7 MADIUN

TAHUN PELAJARAN 2020/ 2021

 

 

LATAR BELAKANG

Untuk mengembangkan potensi siswa sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, yaitu siswa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab, diperlukan pembinaan kesiswaan secara sistematis dan berkelanjutan;

 

TUJUAN

  1. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
  2. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
  3. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
  4. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society)

 

SASARAN

Sasaran pembinaan Kesiswaan meliputi seluruh siswa SMP Negeri 7 Madiun yang dilaksanakan melalui kegiatan kokurikuler dan ekstra kurikuler dengan materi pembinaan sebagati berikut :

  1. Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Budi pekerti luhur atau akhlak mulia;
  3. Kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara;
  4. Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat;
  5. Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kesehatan, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural;
  6. reaktivitas, keterampilan, dan kewirausahaan;
  7. Kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi ;
  8. Sastra dan budaya;
  9. Teknologi informasi dan komunikasi;
  10. Komunikasi dalam bahasa Inggris;

 

ORGANISASI

Oraganisasi kesiswaan resmi di sekolah adalah organisasi siswa intra sekolah (OSIS) yaitu organisasi resmi di sekolah dan tidak ada hubungan organisatoris dengan organisasi kesiswaan di sekolah lain

 

TANGGUNG JAWAB PEMBINAAN

Tanggung jawab pembinaaan kesiswaan di sekolah adalah Kepala Sekolah

 

PENDANAAN

Pendaaan pembinaan kesiswaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS)

 

MATERI PEMBINAAN KESISWAAN

  1. Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Budi pekerti luhur atau akhlak mulia;
  3. Kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara;
  4. Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat;
  5. Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kesehatan, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural;
  6. Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan;
  7. Kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi ;
  8. Sastra dan budaya;
  9. Teknologi informasi dan komunikasi;
  10. Komunikasi dalam bahasa Inggris

 

JENIS KEGIATAN, SARANA PRASARANA DAN HASIL YANG DIHARAPKAN